You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Bangunan Liar di Jl Cacing Ricuh
photo Nurito - Beritajakarta.id

186 Bangunan Liar di Jl Raya Cacing Ditertibkan

Sebanyak 186 bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Cacing sisi barat, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur ditertibkan. Proses penertiban sempat diwarnai kericuhan.

Saya dapat amanat dari wali kota untuk membongkar seluruh bangunan ini. Sejauh ini tidak ada perintah mundur jadi harus tetap dilakukan pembongkaran

Pantauan Beritajakarta.com, ratusan warga langsung menghadang kedatangan petugas gabungan yang akan melakukan penertiban. Bahkan warga memadati Jalan Raya Cacing sisi barat hingga memicu terjadinya kemacetan lalu lintas yang cukup parah.

Diketahui, ada kelompok massa yang dikoordinir oleh Umar (42). Di sini warga menolak ditertibkan alasannya petugas tidak ada surat perintah dari gubernur. Bahkan Umar bersikeras mengaku telah bertemu gubernur dan diperbolehkan menempati rusun.

PHL Gadungan di TPU Karet Bivak Ditertibkan

"Kami akan tetap bertahan di sini, apapun yang terjadi. Kami butuh mediasi dulu. Lagi pula belum ada planing penertiban dan kami belum dapat surat tembusannya," kata Umar, Rabu (10/8).

Kericuhan diperparah saat petugas akan membongkar rumah Bahwi (49). Ia menolak dibongkar karena petugas tidak membawa surat perintah bongkar. Namun begitu petugas menunjukkan surat perintah bongkar, Ia bersama sekitar 10 warga lainnya masuk rumah. Mereka mencoba bertahan di dalam rumah, walau alat berat sudah diarahkan ke rumah.

Sempat terjadi aksi dorong antara petugas dengan warga. Namun akhirnya warga keluar rumah sambil membawa perabot rumah tangganya. Setelah rumah kosong, petugas pun langsung meratakan bangunan itu dengan tanah.

Kasatpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah mengatakan, sejauh ini tidak ada perintah untuk mundur dari pimpinan. Sehingga pihaknya harus tetap melakukan pembongkaran. Lahan yang ditertibkan ini merupakan aset negara yang sudah dibebaskan. Saat ini Pemprov DKI akan mengembalikan lahan sebagai jalan, saluran air dan taman.

"Saya dapat amanat dari wali kota untuk membongkar seluruh bangunan ini. Sejauh ini tidak ada perintah mundur jadi harus tetap dilakukan pembongkaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1375 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye748 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personTiyo Surya Sakti
close